MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang ikut di Penjaringan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diminta untuk legowo menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dalam waktu dekat akan diumumkan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung Sudin saat sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP provinsi setempat di Hotel Sheraton Bandarlampung, Sabtu (29-2-2020).
Kebetulan, dalam rakerda hadir para Bacalonkada dari beberapa kabupaten/kota yang akan melangsungkan Pilkada di September 2020.
"Siapa pun yang nanti dapat rekomendasi kita harus terima, sesuai perintah DPP," kata Sudin dalam sambutannya.
Menurut Sudin, DPD tidak bisa mengintervensi keputusan DPP. Termasuk soal rekomendasi.
"Kita petugas partai. Saya hari ini jadi ketua DPD karena partai, begitupun jadi ketua komisi karena partai. Bukan karena hebatnya saya, tapi karena hebatnya PDIP," jelasnya.
Pantauan harianmomentum.com, para bacalonkada yang hadir di Rakerda PDIP, mulai dari Bandarlampung: Yusuf Kohar, Eva Dwiana, dan Rycko Menoza, serta Tulus Purnomo.
Kemudian dari Pesawaran: Dendi Ramadhona, dan Aris Sandi. Waykanan: Rina Marlina dan Juprius serta Raden Adipati Surya.
Selanjutnya Nanang Ermanto (Lampung Selatan); Arya Lukita (Pesisir Barat); Musa-Ardito (Lampung Tengah), dan beberapa bacalonkada lainnya.
Usai rakerda dibuka, para Bacalonkada tersebut dikumpulkan dalam satu ruangan. Belum diketahui secara pasti perbincangan apa yang dipaparkan di ruang tersebut. Sebab pertemuan itu berlangsung tertutup.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum