MOMENTUM, Kalianda--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kabupaten setempat.
PPK merupakan perpanjangan tangan KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) pada 23 September 2020 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
"PPK harus dapat bekerja secara mandiri artinya, jangan terpengaruh oleh pihak manapun dalam pilkada ini," kata Ketua KPU Lamsel Titik Sutriningsih, disela-sela pelantikan di Negeri Baru Resort Kalianda, Sabtu (29-2).
Menurut dia, pelaksanaan yang sudah di depan mata menanti banyak tugas seperti tahapan pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, dia berharap PPK dapat bekerja sama sebagai tim inovatif yang menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan undang-undang.
Selain itu, PPK juga diminta dalam melaksanakan tugas harus selalu berkoordinasi dengan stakeholder di tingkat kecamatan ataupun desa sehingga setiap tahapan yang dilakukan sesuai dengan harapan.
"Selamat bekerja menjalankan tugas semoga amanah. Anda sudah dilantik berarti sudah siap menyenggarakan pemilu secara profesional dan berintegritas," pungkasnya.(**)
Laporan: Alpandi
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum