Empat Ribu Lebih Anggota Pokdar Kamtibmas Bandarlampung Dikukuhkan

img
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengukuhkan anggota Pokdar Kamtibmas . Foto: Vino

MOMENTUM, Bandarlampung--Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Kota Bandarampung dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan Dewan Pembina Pokdar Kamtibmas Bandarlampung yang juga Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya. Berlangsung di Aula Gedung Semergou Kantor Pemkot Bandarlampung, Selasa (10-3-2020). 

Pokdar Kamtibmas Bandarlampung memiliki anggota 4.439 personel. Mereka tersebar di 126 kelurahan yang ada di 20 kecamatan se-Bandarlampung.

Ketua Pokdar Kamtibmas Bandarlampung Hari Kohar mengatakan, pembentukan pokdar bertujuan mengantisipasi dan menanggulangi potensi konflik sosial, kelompok radikal, dan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

"Pokdar Kamtibmas harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Hari.

Pokdar Kamtibmas tersebut tersebar pada 20 kecamatan serta 126 kelurahan di Kota Bandarlampung. "Untuk masalah yang di luar jalur pengadilan, libatkan Pokdar apabila ada masalah-masalah yang harus diselesaikan," kata dia.

Sementara Walikota Bandarlampung Herman HN meminta Pokdar berpegang pada Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)-nya.

"Pokdar harus bekerjasama dengan masyarakat dan aparat agar tercipta keamanan dan ketertiban," pintanya.

Terkait hal tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono berharap Pokdar Kamtibmas berperan aktif dalam pencegahan serta penanggulangan berbagai macam tindakan kriminal.

"Polri perlu membangun mitra bersama masyarakat dalam menjalankan tugas. Jadi, Pokdar harus berperan aktif untuk melakukan pencegahan tindakan kriminal, salah satunya, penanggulangan penyalahgunaan narkotika," harapnya. (*).

Laporan: Viro.

Editor: M Furqon. 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos