Di Metro, 135 Koperasi Mati Suri

img
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Metro Siti Aisyah membuka Sosialisasi Undang-Undang Perkoperasian

MOMENTUM, Metro--Sekitar 33 persen dari 399 koperasi di Kota Metro, saat ini dalam kondisi mati suri. 

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Metro Siti Aisyah pada kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Perkoperasian. Sosialisasi  berlangsung  di Gedung Lec Kartikatama, Rabu (11-3-2020).

"Ada 339 koperasi di Kota Metro. Tetapi dari jumlah tersebut, sekitar 33 persen ataun  135 koperasi dalam kondisi mati suri," kata Siti Aisyah.

Padahal, lanjut dia, keberadaan koperasi sangat penting sebagai lembaga perkonomian masyarakat yang diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan anggota.

"Semoga melalui sosialisasi ini, bisa meningkatkan pemahaman terkait pengelola koperasi. Sehingga jumlah koperasi aktif di Kota Metro dapat meningkat," harapnya.

Dia juga  mengajak pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta pihak ketiga untuk elakukan kemitraan dan menanamkan investasi pada usaha koperasi 

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada  Dinas Koperasi, UMK dan Perindustrian Kota Metro Widiyarti Handayani mengatakan, segara melakukan pendataan koperasi di daerah setempat.

"Secepatnya kita lakukan pendataan. Kemudian pembinaan bagi koperasi yang mati suri. Sedangkan koperasi yang memang sudah mati akan dilakukan pembubaran," terangnya. (**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos