MOMENTUM, Bandarlampung--“Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah, Bertanah Air Satu, Tanah Air Tanpa Penindasan”
“Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah, Berbangsa Satu, Bangsa Yang Tidak Melupakan Keadilan”
“Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah, Berbahasa Satu, Bahasa Tanpa Kebohongan”
Sudah lebih dari 21 tahun, Sumpah Mahasiswa Indonesia ini berkumandang lantang saat rezim Orde Baru kekuasaan Presiden Soeharto selama 32 tahun memimpin bangsa ini harus tumbang dengan semangat reformasi di pertengahan tahun 1998. Gerakan mahasiswa di tahun 1998 menyuarakan beberapa tuntutan sebagai agenda awal Reformasi, diantaranya, turunkan harga, adili Soeharto dan antek-anteknya, tangkap dan adili pelaku pelanggaran HAM, pemberantasan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN), cabut Dwi Fungsi ABRI, dan pembatasan masa jabatan presiden. Namun perlu diingat, bahwa mundurnya Soeharto bukanlah agenda tunggal Reformasi.
Kata Reformasi itu sendiri pertama muncul dari gerakan pembaharuan di kalangan Gereja Kristen di Eropa Barat pada abad ke-16 yang dipimpin oleh Martin Luther, Ulrich Zwingli, Yohanes Calvin, dll, yang secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Pembaharuan yang dimaksud dalam reformasi adalah pembaharuan untuk kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, bukan perubahan yang mementingkan egoisitas masing-masing golongan, dan bahkan perubahan yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Dan memang tak dapat dipungkiri, semangat reformasi tersebut saat ini bahkan hanya dijadikan sebuah retrorika gerakan simbol kata “Reformasi” oleh sebagian aktivis mahasiswa, tanpa tahu pasti kemana arah reformasi. Semangat mahasiswa yang begitu kuat dan dengan bangga mengaspirasikan argumentasi mengatasnamakan rakyat, membenarkan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum menerobos aturan main tata tertib hukum, hanya karena tameng atas nama rakyat. Apa rakyat dapat membenarkan hal tersebut dan apa ini tujuan dari semangat reformasi.
Sekali lagi penulis ingin tekankan, pembaharuan yang dimaksud dalam reformasi adalah pembaharuan untuk kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, bukan perubahan yang mementingkan egoisitas masing-masing golongan, dan bahkan perubahan yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Gerakan retrorika simbol kata “Reformasi” tanpa mengetahui tujuan pasti arah reformasi sangat leluasa dimainkan oleh dinamika konstelasi politik pergerakan maupun kelompok-kelompok oposan pemerintah yang selalu memiliki sudut pandang negatif terhadap program-program maupun upaya Pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Bahkan tuntutan politis yang tendensius, yakni masih ada keinginan untuk menjatuhkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo karena dinilai telah gagal dalam menyejahterakan rakyat, dan dianggap sebagai antek China dan pro PKI. Padahal, Presiden Joko Widodo secara dua periode telah membuktikan sebagai Presiden yang dipilih oleh jutaan rakyat Indonesia.
Seharusnya, perjuangan mengatasnamakan rakyat dan demi kemajuan rakyat haruslah menanggalkan semua warna golongan, egosititas kelompok, yang pada akhirnya hanya menimbulkan resistensi yang semakin mengorbankan rakyat. Semangat reformasi yang dikumandangkan dengan semangat patriotisme pada tahun 1998, sudah sepantasnya dibangun dengan semangat rasa kecintaan terhadap tanah Air bukan bentuk loyalitas pada suatu kelompok tertentu.
Seperti pesan gaib Bung Karno yang disampaikan kepada Kusumo Lelono yang ditulisnya dalam ‘Satrio Piningit’ (Gramedia Pustaka Utama/1999) mengatakan, “Jika sebuah bangsa hanya memperhatikan harta, mengabaikan cita-cita, maka bangsa itu bukanlah bangsa yang besar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan cita-cita, memelihara jiwa sekaligus raganya. Tetapi harta bukanlah yang utama. Sebab bukanlah harta yang memerdekakan bangsa dan rakyat kita, melainkan jiwa, sekali lagi jiwa kita yang membaja, semangat kita yang membara yang mambawa kita semua ke dalam kemerdekaan, maka Bangunlah Jiwa Rakyat Indonesia, Bangunlah Badannya untuk Indonesia Jaya”.
Reformasi birokrasi, reformasi penegakkan supremasi hukum, maupun reformasi perekonomian sudah seharusnya dikolaborasikan dengan tujuan Nawa Cita dan semangat nasionalisme, sehingga menuju Indonesia yang lebih baik, seperti apa yang diimpikan para pahlawan waktu berjuang meraih kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. #NKRI harga mati.(**)
Oleh: Iqbal Fadillah, penulis adalah Peneliti LSISI Jakarta
Editor: Harian Momentum