Tubaba Tutup Seluruh Tempat Hiburan dan Wisata

img
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tulangbawang Barat Gustami

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai menerapkan aturan penutupan sementara seluruh tempat hiburan dan wisata di kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tubaba Gustami mengatakan, aturan tersebut mulai berlaku 1 April hingga batas waktu yang belum dintentukan.

"Pemberlakukan aturan ini bagian dari upaya pencegahan penularan virus corona," kata Gustami pada Harianmomentum.com, Rabu (1-4-2020).

Menurut dia, penutupan sementara tempat wisata dan hiburan itu tertuan dalam Surat Edaran Bupati Tubaba Nomor:010/061/II.18/TBB/2020 Perihal Pemberitahuan Perpanjangan Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Wisata.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Lampung Nomor: 440/1022/06/2020 tanggal 16 Maret 2020 Perihal Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid 19.

"Berdasarkan data dari bagian tata pemerintah, ada ribuan warga yang akan dan sudah kembali dari perantuan ke Kabupaten Tulangbawang Barat. Kondisi ini tentu menjadi perhatian untuk mencegah terjadinya penularan virus corona," terangnya.

Menurut dia, pemkab akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan penularan virus corona. Salah satunya dengan menyosialisasikan penerapan pola hidup bersih dan sehat pada masyarakat.

"Kita terus mengajak masyarakat untuk menerapakan pola hidup bersih dan sehat, seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, rutin berolahraga, berjemur di sinar matahari pagi dan tidak ke luar rumah, jika tidak sangat penting," imbaunya. (**)

Laporan: Solihin

Editor: Munizar 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos