Pendamping PKH Lansia Bantah Tahan Dana Bantuan

img
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Metro--Eko Siswanto petugas pendamping penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, membantah melakukan penahanan bantuan uang tunai kepada Yusnidar (67) warga setempat. 

Menurut Eko, bantuan PKH Lansia pada Yusnidar diberikan sesuai dengan tahap penyaluran yang ditetapkan.

"Yusnidar mendapatkan bantuan pada tahun 2018 berupa sembako, untuk tahun 2019 kembali mendapatkan bantuan PKH Lansia  berupa uang tunai Rp600 ribu untuk satu tahap pnmcairan (pertriwulan)," kata Eko memberikan klarifikasi masalah tersebut di Kantor Dinas Sosial Kota Metro, Kamis (16-4-2020).

Menurut dia, jumlah bantuan uang tunai program PKH Lansia itu hanya Rp600 ribu pertriwulan. "Bantuannya hanya Rp600 ribu pertahap, bukan Rp900 ribu. Pencairannya empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali," terangnya.

Dia menambahkan, pendataan penrima bantuan PKH Lansia juga dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang ditetapkan. 

"Kemungkinan ada misskomunikasi karena bu Yusnidar ini kan sudah pikun. Kerabat yang memberikan informasinya mungkin salah. Jadi, ya seperti ini. Semoga ke depan tidak terjadi lagi," harapnya.(**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos