Pelaku Pencabulan Dibekuk Polsek Sukarame

img
Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang pemuda berinisial AC (19) diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame gara-gara diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pemuda asal Wayhui Jatiagung, Lampung Selatan nekat melakukan tindak asusila terhadap pelajar berinisial E (15) yang juga warga setempat.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, perbuatan AC bermula saat mengajak E jalan-jalan pada Selasa (21-4-2020).

Namun hingga larut malam E tidak dipulangkan melainkan dibawa ke sebuah losmen di jalan Urip Sumoharjo, Gunungsulah.

Hingga akhirnya, ayah E mencari keberadaan anaknya dan mendapatkan berada di sebuah kamar losmen setelah mengetuk pintunya. AC langsung digelandang ke Mapolsek Sukarame.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarame Kompol Elvinater Sialagan melalui Kanit Reskrimnya Ipda Gustomi Dendi membenarkan hal tersebut.

"Benar, pelaku sudah kami amankan atas dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh orang tua korban," ujar Gustomi kepada harianmomentum.com, Minggu (26-4).

Dia menuturkan, pelaku merupakan seorang supir angkot dan bertamu ke rumah korbannya.

"Modusnya ngajak main ke rumah temannya, tapi bukannya dipulangkan pelaku justru mengajak korban ke sebuah losmen," bebernya.

Gustomi menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa sehelai seprei dan pakaian yang digunakan korban.

Menurut dia, tersangka saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos