MOMENTUM, Bandarlampung--Satu warga Waykanan yang merupakan orang dalam pemantauan (ODP) dinyatakan terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menjelaskan pasien nomor 84 itu berjenis kelamin laki-laki 17 tahun berinisial S.
"Pasien tersebut pernah bekerja di salah satu rumah makan di Jakarta. Tanggal 2 Mei pasien itu berobat ke rumah sakit swasta dengan diagnosa gagal ginjal kronis," kata Reihana, Selasa (19-5-2020).
Kemudian pada 3 Mei, pasien tersebut pulang ke Waykanan dan langsung masuk RSUD di kabupaten setempat, diagnosanya gagal ginjal akut.
Dia menjelaskan tanggal 4 Mei, pasien dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah di Bandarlampung. Lalu dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan diagnosa hepatitis akut, leptopirosis, batu empedu dan dilakukan pengambilan swab.
"Tanggal 19 Mei mendapatkan hasil terkonfirmasi positif covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas tersebut. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum