MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minhairin mengatakan pembayaran THR tersebut sudah dilakukan sejak Senin (18-5-2020) kemarin.
"Sudah (dibayarkan). Dari kemarin memang sudah mulai proses pencairan bagi yang mengajukan," kata Minhairin kepada harianmomentum.com, Selasa (19-5).
Meski demikian, dia belum mengetahui berapa rincian dari pembayaran THR di lingkungan ASN Pemprov. "Ya menggunakan APBD. Tapi saya lupa berapa pastinya," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum