Ajukan Rapid Test, Ratusan Warga Mengantri di Dinkes Lampung

img
Suasana di Dinkes Lampung, terlihat ratusan warga menumpuk untuk mengajukan rapid test.

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan warga Lampung mengantri di Dinas Kesehatan Lampung untuk mengajukan rapid test (tes cepat) untuk pendeteksian awal Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Rabu (3-6-2020), ratusan masyarakat itu tidak hanya dari Bandarlampung, tetapi dari kabupaten/kota lainnya. Antara lain: Lampung Utara, Pringsewu dan Lampung Selatan.

Budi, warga Pringsewu mengaku hendak kembali ke Sumatera Selatan untuk bekerja. Tetapi, instruksi dari perusahaannya harus ada surat hasil rapid test.

"Saya dari kemarin mencari apa saja persyaratannya. Begitu tahu saya langsung ke sini, tapi ternyata nomor antriannya sudah habis," kata Budi kepada harianmomentum.com.

Dia mengaku sudah memiliki surat tugas dari perusahaan tempatnya bekerja dan surat keterangan dari lurah untuk mengajukan rapid test.

"Syarat-syaratnya sih sudah lengkap. Tapi belum dapat nomor antrian. Paling besok ke sini lagi, supaya bisa kembali bekerja ke OKI (Ogan Komering Ilir)," tuturnya.

Sementara, warga Bandarlampung yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan sulitnya untuk mengajukan rapid test tersebut.

Menurut dia, sudah mengajukan untuk rapid test di Dinkes Lampung sejak 29 Mei. "Tapi saya baru dapat nomor antrian hari ini. Saya saja datang dari jam 02.00 WIB. Itu pun sudah menyetor KTP kepada satpam dari kemarin," kata dia.

Dia mengaku ada pekerjaan di Medan, Sumatera Utara. Sehingga dibutuhkan rapid test dari Dinas Kesehatan Lampung untuk berangkat ke sana.

"Saya ada proyek di Sumatera Utara. Kalau surat tugas sudah ada, cuma lama ngantrinya. Malah ada yang dari Lampung Utara, tapi belum dapat nomor antrian," sebutnya.

Senada, warga Lampung Selatan Ahmad Sofian mengatakan hendak kembali bekerja ke Papua. Sehingga dibutuhkan rapid test. "Tadi saya datang pagi, cuma sudah ramai. Kalau nomor dapat, karena kemarin memang setor KTP," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menjelaskan dalam sehari bisa mencapai 300 orang yang mengajukan rapid test.

"Hari ini hampir 300. Itu pun masih ada yang maksa-maksa dengan segala cara. Tapi kita melayani tidak bisa terlalu ketat. Kita juga harus memperhatikan, misalnya ada yang mau melihat orang tuanya yang lagi kritis, terpaksa kita harus bantu," terangnya.

Menurut dia, Dinkes hanya membantu pelaku perjalan pada saat mudik. Sedangkan saat ini sudah tidak lagi dalam kondisi mudik.

Meski demikian, bagi yang hendak berobat ke luar provinsi tetap diperbolehkan dengan membawa surat rujukan. Termasuk pelaku perjalanan pribadi dan pedagang.

"Tapi kalau pribadi saya minta buat surat di atas materai bahwa dia ingin bepergian untuk kepentingan apa. Dan diketahui oleh lurah setempat," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos