MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) kota setempat untuk segera menyampaikan hasil rapid test (tes cepat) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sampai hari ini kami belum menerima hasil rapid test nya," ujar Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo, Kamis (25-6-2020).
Padahal, rapid test tersebut telah digelar sejak Senin-Selasa (22-23 Juni), terhadap ratusan jajaran KPU setempat.
"Seperti yang sudah lazimnya. Rapid tes hasilnya sudah bisa terbaca 15 menit setelah tes," jelasnya.
Baca juga: Hasil rapid test Covid 19 Jajaran KPU-Bawaslu Belum Jelas
Untuk itu, KPU setempat meminta Dinkes Kota Bandarlampung untuk tidak menutup-nutupi data yang ada dan segera menyampaikannya kepada pihak terkait.
"Sebaiknya dinkes segera memberikan seluruh data hasil rapid tes kepada KPU. Saya kira tidak sulit untuk mendapatkan rekapitulasi datanya dari puskesmas," sambung Fery.
Sebab, pada Jumat 26 Juni jajaran KPU dan Bawaslu akan turun ke masyarakat untuk melakukan verifikasi faktual dukungan calon independen.
"Data itu menjadi sangat penting bagi penyelenggara untuk menjadi dasar pelaksanaan verifikasi faktual yang tahapannya sudah dimulai sejak kemarin (Rabu 24 Juni)," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor teleponnya belum merespon.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum