MOMENTUM, Kotaagung--Memantapkan arah kebijakan pembangunan di bidang ekonomi, sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Itu misi utama Kurnain dalam melaksanakan tugas di kursi parlemen Kabupaten Tanggamus.
Lelaki kelahiran 8 Agustus 1981 itu, pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pada periode 2014-2019. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi perahu politiknya.
Kinerjanya selama lima tahun di kursi DPRD, semakin mempertebal kepercayaan masyarakat. Kurnain kembali terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode kedua. Bahkan, dia dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Tanggamus periode 2019-2024.
Menurut Kurnain pembangunan bidang ekonomi adalah motor penggerak utama laju pembangunan di bidang lainnya, untuk mewujudkan cita-cita masyarakat adil, makmur sejahtera.
“Tujuan utama pembangunan itu adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bicara kesejahteraan, tentu tidak bisa lepas dari masalah perekonomian. Itu kenapa saya konsen membenahi kebijakan pembangunan di bidang ini,“ kata suami dari Murzaila itu.
Di mata Kurnain, pelaksanaan program pembangunan, khususya bidang ekonomi di Kabupaten Tanggamus belum berjalan optimal dan efektif. Itu terbukti dari masih redahnya pendapatan masyarakat setempat.
“Salah satu tolok ukur keberhasilan program pembangunan itu adalah meningkatnya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat. Kenyataan yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, pendapatan dan daya beli masyarakat masih tergolong rendah. Itu yang mendorong saya untuk melakukan pembenahan di bidang ekonomi melalui kursi DPRD ini," terangnya.
Kurnain memang sangat memahami seluk beluk program pemberdayaan masyarakat untuk menggerakan ekomoni kerakyatan. Maklum, sebelum menjadi anggota DPRD, dia menggeluti pendidikan di bidang tersebut.
Ayah satu anak itu, menyelesaikan studi S1 ekonomi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD), Yogyakarta.
Dia menerangkan, pembangunan ekonomi kerakyatan harus digerakan melalui pemberdayaan dan pengembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Masyarakat Kabupaten Tanggamus sangat potensial sekali untuk diberdayakan dalam pengembangan UMKM. Tinggal bagaimana pemerintah melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para pelaku UMKM, agar bisa lebih menghasilkan produk yang bedaya saing di pasaran,“ terangnya.
Meski demikian, pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UMKM tidak bisa dilakukan begitu saja. Diperlukan regulasi yang tepat sebagai payung hukum pelaksanaan program tersebut.
Tanpa regulasi yang tepat, program pengembangan UMKM tetap tidak akan berjalan efektif. Bahkan, tidak menutup kemungkinan justru bisa melenceng dari arah yang semestinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu tugas saya di DPRD adalah terus mendorong pemerintah untuk merumuskan regulasi program ekonomi kerakyatan yang efektif, melalui sektor penggembangan UMKM yang optimal dan efektif dalam proses peningkatan kesejahteran masyarakat,” jelasnya. (jal/mnz)
Biodata
Nama: Kurnain
Kelahiran: Umbulbuah, 8 Agustus 1981
Agama: Islam
Pendidikan: S1
Jabatan: Wakil Ketua DPRD Tanggamus
Partai: Nasdem
Istri: Murzaila, S.Pd
Anak : Arif Zulia Perdana
Editor: Harian Momentum