MOMENTUM, Bandarlampung--Satu warga Bandarlampung berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona virus disease 2019 (covid-19) meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan laki-laki 71 tahun itu hasil uji swabnya dinyatakan negatif covid-19.
"Ada satu PDP kita yang meninggal pada 29 Juni pukul 23.50. Untuk pemulasaran jenazahnya dilakukan secara biasa," jelas Reihana, Selasa (30-6-2020).
Dia menjelaskan pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit dan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif covid-19.
"Tanggal 28 Juni, pasien ini masuk rumah sakit dengan penyakit syok sepsis. Lalu hasil rontgen mengarah ke pneumonia (penyakit paru)," terangnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum