MOMENTUM, Pringsewu--Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pringsewu menolak laporan penggunaan dana Covid-19 dari Tim Gugus Tugas setempat.
Pasalnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pringsewu tidak memberikan data penggunaan anggaran secara rinci, namun hanya laporan data global.
Padahal poin yang dipertanyakan kepada Tim Gugus Tugas terkait realisasi penggunaan dana Covid-19 yang nilainya mencapai Rp113 miliar.
"Karena laporannya global dan tidak rinci, kami dari Tim Banggar DPRD Pringsewu menolak. Saya minta diperbaiki dengan laporan yang serinci mungkin," tegas Ketua DPRD Pringsewu Suherman yang juga pimpinan Banggar.
Penolakan itu terjadi setelah Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pringsewu memamarkan penggunaan anggaran Covid-19 dalam rapat tertutup dengan Tim Banggar DPRD pada Senin (6-7-2020).
Dalam rapat Banggar itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pringsewu diwakili Asisten III Hasan Basri dan didampingi beberapa OPD terkait.
Menurut dia, anggota DPRD mempunyai kewajiban menjalankan fungsi kontrol mewakili masyarakat. Saat ini sedang melakukan hearing dengan dinas sesuai dengan tugas dan fungsi komisi masing-masing.
“Pada akhir hearing ini saya meminta Tim Gugus Tugas bisa menyampaikan apa yang sudah direalisasikan, baik itu dalam bentuk bansos atau lainnya yangberkaitan dengan Covid-19," tegasnya.
Diketahui, total anggaran hasil recofocusing sebesar Rp74 miliar. Ditambah belaja tidak terduga Rp38 miliar. Total anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu sebesar Rp113 miliar.
Berdasarkan laporan secara global, dana yang sudah digunakan sebesar Rp28 miliar. "Diperkirakan penyerapan anggaran dana Covid-19 baru sekitar 25 persen. Namun saya minta datanya benar-benar rinci, jangan laporan global,” pinta Suherman. (*).
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum