MOMENTUM, Pesawaran--Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung secara resmi dilanjutkan. Termasuk di Kabupaten Pesawaran.
Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino menjelaskan, KPU RI
telah menentukan tahapan-tahapan pilkada yang nantinya akan berlangsung hingga
pelaksanaan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“KPU Pusat memang sudah mulai melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada
serentak tahun 2020, lewat pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan
pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada bulan kemarin,” kata dia, Selasa
(7-7-2020).
Yatin menambahkan, tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah rekrutmen
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sudah dimulai sejak 24 Juni
sampai 14 Juli 2020.
“Setelah itu baru masuk tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih
di mana petugas data pemilih akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah yaitu
sejak 15 Juli sampai dengan 13 Agustus,” jelas dia.
“Selepas dari itu baru nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 9 sampai
dengan 16 Oktober,” tambah dia.
Sementara, untuk waktu pendaftaran calon kepala daerah ke KPU dijadwalkan akan
berlangsung selama dua hari yaitu, pada 4 sampai dengan 6 September.
Baru kemudian KPU akan secara resmi menetapkan calon-calon yang akan bertarung
pada 23 September, disusul pengundian nomor urut sehari setelahnya.
Disampaikan juga oleh Yatin untuk masa kampanye dijadwalkan akan berlangsung
selama lebih kurang tiga bulan, terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember.
“Masa tenang tiga hari selepas kampanye, baru pencoblosan nanti tanggal 9
Desember,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Pesawaran adalah salah satu, dari delapan daerah di Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2020.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor:
Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum