MOMENTUM, Bandarlampung--Hangusnya puluhan ribu berkas
dukungan tak membuat Ike Edwin galau. Bakal calon Walikota Bandarlampung dari
jalur independen itu memastikan, akan terus maju dalam perjuangan menuju kursi
nomor satu di kota setempat.
“Sesungguhnya, sejak dahulu kala sudah ditetapkan Allah
siapa calon walikota yang akan menggantikan Pak Herman HN ini. Namun sebagai
manusia, tugas kita adalah ikhtiar, berjuang,” kata Ike Edwin.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi, menanggapi terkait
puluhan ribu dukungannya yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) oleh jajaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat, Jumat (17-7-2020).
Ike yang maju bersama bakal calon Wakil Walikota Zam
Zanariah itu pun mengaku tidak mau ambil pusing, soal hasil verifikasi faktual
dukungan bakal calon independen (caden).
“Kami maju terus, pantang mundur,” tegas pasangan calon
dengna take line Bandarlampung Sehat-Bermartabat itu.
Saat ini, bersama timnya pria yang akrab disapa Dang Ike itu
masih berupaya mengumpulkan syarat dukungan perbaikan berupa Kartu Tanda
Penduduk (E-KTP).
Menurut mantan Kapolda Lampung itu, sudah ada lebih dari 20
ribu dukungan tambahan yang nantinya akan kembali diserahkan kepada KPU kota
setempat guna menutupi dukungan yang TMS.
"Kalau untuk mengumpulkan dukungan kembali, Insyallah
pada waktu penyerahan sudah terkumpul jumlah yang dibutuhkan," ungkapnya.
Sebab dengan niat yang baik (ibadah, red), pensiunan jendral
bintang dua itu meyakini, jalannya akan dimudahkan oleh Allah SWT.
“Saya sudah katakan kepada tim-tim kami, bahwa saya mencalonkan
diri ini untuk ibadah. Bukan mengejar jabatan. Saya ingin berkarya, ingin
membesarkan kota ini,” tutur pengagum Umar Bin Khattab itu.
Saat ditanya terkait kendala pada saat verifikasi faktual
berlangsung, Dang Ike menafikannya. Menurut dia, semua sudah ada mekanismenya.
Tinggal diikuti saja alurnya.
"Tidak ada masalah bagi kami, kita jalani saja. Kalau
kata KPU kurang ya kita lengkapi,” ucapnya.
Dia berharap, pesta demokrasi di kota setempat tahun 2020
bisa berjalan dengan baik, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita terapkan lah politik yang santun, politik yang sejuk.
Tidak perlu gontok-gontokan antar calon-calon itu. Aturannya sudah ada,
mekanismenya ada, tinggal kita ikuti saja,” jelasnya.
Dang Ike berkomitmen, tidak mau melanggar aturan yang ada dalam Pilkada 2020. “Mari kita sama-sama menegakkan aturan yang ada. Jangan ada lagi politik sembako, politik transaksional,” serunya.
Baca juga: Banyak Pendukung Tidak Diverifikasi, Bacaden Lapor ke Bawaslu
Sebab menurut Dang Ike, Pilkada 2020 adalah momentum awal
bagi perubahan dan kemajuan Bandarlampung mendatang.
“Kalau sejak nyalon di pilkada sudah number-numbur aturan,
bagaimana kalau nanti sudah jadi kepala daerah,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan hasil verifikasi faktual dukungan
bakal calon independen yang dilakukan jajaran KPU kota setempat, tercatat
sebanyak 20.482 dukungan yang TMS dan 22.855 dukungan yang memenuhi syarat (MS)
untuk pasangan Ike Edwin - Zam Zanariah,.
Artinya, Ike-Zam, masih kurang 25.009 dukungan. Maka
pasangan ini harus menyerahkan lagi minimal 50.018 dukungan atau dua kali lipat
dari total kekurangannya. Penyerahan berkas dukungan perbaikan, dijadwalkan KPU
pada 25-27 Juli 2020.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum