MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Kota Bandarlampung melaporkan pemerintah kota (pemkot) setempat kepada
Bawaslu RI.
Sebab, sampai saat ini Pemkot Bandarlampung belum juga
memenuhi pencairan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Padahal, Sekretaris Jendral (Sekjen) Bawaslu RI sudah
memberi tenggat waktu kepada pemkot setempat untuk segera mencairkan secara
penuh anggaran pilkada, selambat-lambatnya pada 15 Juli 2020.
“Kami akan melaporkan kepada Bawaslu RI, bahwa sampai saat
ini penganggaran di Bawaslu kota belum 100 persen,” kata Ketua Bawaslu Kota
Bandarlampung Candrawansyah saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Jumat
(17-7-2020).
Menurut Candra pelaporan kepada Bawaslu RI disampaikan
melalui Bawaslu Provinsi Lampung.
“Malam ini kebetulan ada kegiatan rakor Bawaslu provinsi. Kemungkinan
malam ini juga saya akan laporkan prihal penganggaran ini pada Kepala
Sekretariat Bawaslu provinsi agar diteruskan (laporannya, red) pada Bawaslu RI,”
jelasnya.
Dengan laporan tersebut, Candra berharap Bawaslu RI
mengetahuinya dan dapat mengambil sikap selanjutnya dalam upaya melancarkan
pembayaran anggaran Pilkada tahun 2020.
Candra menjelaskan, sejak awal sampai saat ini pihaknya baru
menerima Rp7 miliar, dari total Rp19 miliar anggaran yang masuk dalam NPHD (Naskah
Perjanjian Hibah Daerah).
“Artinya kan 40 persen pun belum ada anggaran yang masuk
ini. Padahal jika mengacu permendagri, semestinya saat ini sudah 100 persen
anggaran yang masuk ke Bawaslu,” terangnya.
Menurut Candra, anggaran yang tersedia di kas Bawaslu saat
ini hanya cukup mendanai kegiatan sampai pertengahan Agustus.
“Beberapa hari lalu kita sempat dapat transperan lagi dari
pemkot, Rp1 miliar. Jadi total Rp7 miliar. Ini paling bisa sampai bulan depan,”
ucapnya.
Candra berharap, sebelum akhir Agustus sisa anggaran Pilkada
2020 dapat terselesaikan.
“Sebab di akhir bulan Agustus itu kami harus membayar gaji penyelenggara
adhoc jajaran Bawaslu kota yang totalnya 346 orang,” sebutnya.
Penyelenggara adhoc terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan
(Panwascam) 60 orang; Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu (tingkat kelurahan)
126 orang, dan secretariat jajaran Panwascam 160 orang.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung
Badri Tamam selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) pemkot setempat belum
berhasil dikonfirmasi prihal kapan pelunasan pembayaran anggaran Pilkada tahun
2020 akan dilakukan.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum