Distanak Pesawaran Minta Panitia Kurban Terapkan Protokol Kesehatan

img
Petugas Distanak Kabupaten Pesawaran memantau penerapan protokol kesehatan pada lapak penjualan hewan kurban

MOMENTUM, Gedongtataan--Petugas pemotongan dan pembagian daging hewan kurban wajib menerapkan aturan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Pesawaran Dedi Noviansyah mengatakan, penerapan protokol kesehatan itu untuk mencegah penularan covid-19.

Protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam proses pemotongan dan pembagian daging hewan kurban itu, antara lain: mengatur jarak fisik, menyesuaikan jumlah panitia kurban agar tidak terjadi kepadatan pada proses pemotongan dan pembagian daging kurban.

"Panitia pemotongan juga harus mengenakan APD menimal masker, kebersihan peralatan dan lokasi pemotongan juga harus diperhatikan," kata Dedi pada Harianmomentum.com, Senin (20-7-2020).

Selain itu, harus dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh panitia kurban, sebelum melaksanakan proses pemotongan dan pembagian daging hewan kurban.

"Kita juga sudah mengimbau dan memantau penerapan protokol kesehatan ini pada lapak-lapak pedagang hewan kurban," ungkapnya.

Dia berharap, seluruh panitai pemotongan hewan kurban dan masyarakat mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan tersebut untuk mencegah penularan covid-19. (**)

Laporan: Rifa Arif

Editor: Munizar 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos