Stok Beras Cadangan Lamsel 256,739 Ton

img
Tim Pemkab Lamsel dan Kejari meninjau stok beras cadangan di Gudang Bulog, Kalianda

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) masih memeliki stok beras cadangan 256,739 ton.

Beras cadangan itu  dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga ketahanan pangan masyarakat, jika terjadi bencana nonalam.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lamsel Yansen Mulia mengatakan, selain menjaga stabilisasi harga pangan, beras cadangan memiliki fungsi  strategis dalam menanggulangi bencana, seperti: wabah covid-19.

“Beras ini bisa dikeluarkan jika terjadi bencana. Termasuk untuk penanggulangan dampak covid-19. Mau sekarang bisa, nanti juga bisa,” kata  Yansen usai meninjau stok beras cadangan  itu di gudang Perum Bulog, Kalianda, Senin (20-7-2020). Turut serta dalam peninjauan tersebut tim  kejaksaan negeri setempat.

Dia menerangkan, total beras cadangan tersebut berasal dari stok lama periode 2013-2015 sebanyak 41,039 ton. Kemudian ditambah stok baru pengadaan tahun 2020 sebanyak 215,7 ton. 

“Kita simpan di Bulog sebagai lembaga yang ditunjuk dan mempunyai kewenangan mengadakan beras cadangan pemerintah. Termasuk harganya pun sudah ditentukan oleh perum Bulog,” teragnya. 

Menurut dia, selain aman, beras di gudang bulog bisa disimpan lebih lama. “Masa simpan selama tiga tahun. Setelah itu kita tinjau kembali. Hari ini kita lakukan pengecekan bersama tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, idealnya cadangan beras Pemkab Lamsel  316 ton.

Hal itu merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 tentang Penetapan humlah cadangan beras pemerintah daerah.

“Dalam Peraturan Menteri Pertanian itu ada penentuan jumlah cadangan beras sesuai dengan jumlah penduduk. Jika dihitung-hitung kita seharusnya memiliki cadangan beras sebanyak 316 ton. Saat ini kita baru memiliki 256,739 ton. Tetapi termasuk aman,” jelasnya.

Hal senada disampaikan,Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lamsel Muhammad Ikbal. Menurut dia, pelaksanaan pengadaan cadangan beras itu difungsikan apabila terjadi bencana alam di daerah setempat.

“Kita lakukan pendampingan terkait pengadaan cadangan beras pemerintah. Jika terjadi bencana alam di Lampung Selatan, kita sudah siap stoknya,” ujarnya. (**)

Laporan: Alpandi

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos