Kemanag Lamtim Izinkan Gelar Salat Idul Adha

img
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur Karwito

MOMENTUM, Sukadana--Kantor Kemeterian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memperbolehkan umat muslim menggelar salat Idul Adha berjemaah.

Kepala Kemenag Kabupaten Lamtim Karwito mengatakan, izin pelaksanaan salat Idul Adha di tengah situasi pandemi covid-19 itu merujuk Surat Edaran Menteri Agama Nomor: 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 2020 atau  1441 Hijriyah.

"Sebagai daerah zona hijau covid-19, umat muslim di Kabupaten Lampung Timur diperbolehkan meggelar Salat Idul Adha berjemaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Karwito pada Harianmomentum.com, Rabu (22-7-2020).

Dia melanjutkan, penerapan protokol kesehatan juga berlaku untuk proses penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban.

"Panitia kurban harus menerapkan protokol kesehatan dengan kelengkapan alat pelindung diri. Kemudian proses pembagian daging kurban langsung diantarakan ke rumah penerima. Jadi penerima kurban tidak datang ke lokasi pemotongan, tetap di rumah,nanati akan diantar oleh panitia," terangnya.

Dia mengimbau, kepada seluruh masyarakat terutam umat muslim mematuhi penerapan protokol kesehatan pada Idul Adha mendatang.

"Mari kita laksanakan ibadh kurban dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19," imbaunya. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos