Diduga Curi Uang, Tiga Orang Diamankan Polres Tubaba

img
Terduga pelaku bersama anggota Tekab 308 Polres Tubaba di Mapolsek Tuba Tengah./ist

MOMENTUM, Panaragan--Aparat gabungan Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian uang senilai Rp5 juta.

"Ketiga itu diamankan berdasarkan laporan korban terkait kasus pencurian yang terjadi Sabtu 4 Juli 2020 di Tiyuh/Desa Penumanganbaru Tuba Tengah," ujar Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, diwakili Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra, Rabu (22-7-2020).

Tekab 308 Polres Tubaba bersama Unit Reskrim Polsek Tulangbawang Tengah berhasil mengamankan tiga pelaku berdasarkan laporan nomor LP/22/VII/2020/POLDA LPG/RES TUBABA/SEK TUBA TENGAH.

"Korban melaporkan pencurian yang menimbulkan kerugian mencapai Rp5 juta, satu kotak HP OPPO A5s warna hitam, dan satu kotak HP XIOMI 3 X warna gold," ungkap Andre Tri Putra.

Lanjut Iptu Andre, Selasa 21 Juli 2020 sekira pukul 15.00 WIB tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Hasilnya, pihaknya mendapat info bahwa seorang pelaku yang diduga penadah berinisial SN berada di Tiyuh Waysido.

"Pelaku penadah hasil curian diamankan di jalan Tiyuh Waysido. Tim langsung melakukan interogasi soal HP yang didapatkan dari pelaku berinisial PB di Tiyuh Penumangan," jelasnya.

Masih kata Kasatreskrim, dari pengakuan pelaku SN tim bergegas mengamankan kedua pelaku berinisial FB dan BY di kediamannya Tiyuh Penumanganbaru.

"Para pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan ketiga pelaku tersebut kita terapkan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan serta pasal 480 penadahan," pungkasnya. (**)

Laporan: Solihin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos