Operasi Patuh Krakatau Mengincar Empat Pelanggaran

img
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2020. Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu memulai Operasi Patuh Krakatau 2020 ditandai dengan penyematan pita operasi kepada tiga perwakilan dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 23 Juli sampai 5 Agustus mendatang.

Penyematan pita dilakukan Kapolres Pringsewu AKBP. Hamid Andri Soemantri pada Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2020 berlangsung di Mapolres setempat, Kamis (23-7-2020).

Menurut dia, operasi ini merupakan salah satu upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamtib lantas yang mantap. Serta tetap menerapkan protocol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 pada massa adaptasi kehidupan baru.

Karena itu, operasi dilaksanakan dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan secara preventif dan persuasive juga humanis, diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan prioritas.

Hamid Andri menyebutkan sasaran operasi diprioritaskan terhadap empat pelanggaran lalu lintas. Yaitu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara kendaraan mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Juga, pengendara motor di bawah umur dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Kapolres  menegaskan tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dengan harapan, tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas menurun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.

Tampak hadir pada apel itu, Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin, Dandim 0424 yang diwakili Danramil Pringsewu Kapten Inf Maman, para pejabat utama polres, para Kapolsek, perwira staf serta gabungan peserta Gelar pasukan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu.(*).

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos