Patuh Krakatau, Polres Lamtim Terapkan 60 Persen Tindakan Hukum

img
Apel gelar pasukan pelaksaan Operasi Patuh Krakatau 2020 di Kabupaten Lampung Timur.

MOMENTUM, Sukadana--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020.

Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang menerapkan 60 persen tindakan hukum dan 40 persen preventif atau pencegahan.

Kapolres AKBP Wawan Setiawan mengatakan pada kegiatan itu menurunkan sebanyak 80 personel gabungan.

"Kita menurunkan personel gabungan, selain dari polri, ada TNI, Dishub dan Satpolpp," kata Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Kamis (23-7-2020).

Kapolres berharap dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan operasi ini masyarakat akan semakin patuh terhadap aturan lalu lintas sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Kita juga berharap dalam pelaksanaannya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lampung Timur," kata Kapolres.

Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Ikhwan Syukri mengatakan yang menjadi target kegiatan antara Iain menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Ialu lintas (kamseltibcarlantas), dengan menekankan peningkatan kepatuhan dalam berkendara di jalan raya.

"Dalam operasi ini kita mengutamakan 60 persen tindakan hukum dan 40 persen tindakan preventif sehingga tercipta kesadaran kepatuhan masyarakat," katanya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos