Polda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Aset PTPN VII

img
Sosialisasi kerja sama pengamanan aset negara antara Polda Sumsel dan PTPN VII. Foto. Ist.

MOMENTUM, Muaraenim--Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII kembali menggelar  sosialisasi kesepakatan bersama pengaman objek vital negara. Kali ini, sosialisasi diadakan di PTPN VII Unit Beringin, Kabupaten Muaraenim, Selasa (28-7-2020). 

Objek vital dimaksud adalah aset negara berupa kebun yang dikelola PTPN VII selaku badan usaha milik negara (BUMN). 

Dalam sosialisasi tersebut, dari Polda Sumsel hadir Kabag Kerma RO, AKBP Adi Herpaus, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Eko Indra Heri. Turut hadir, personel dari lima Polres di wilayah sekitar, yakni Polres Muaraenim, Polres OKU, Polres Pagaralam, Polres Lahat, dan Polres Empatlawang. Sedangkan dari PTPN VII diwakili Perwira Pengamanan AKBP Afrizal Sikumbang.

Sebagai tuan rumah, Manajer PTPN VII Unit Beringin M. Arifin Lubis menghadirkan seluruh karyawan pada acara itu. Menurut dia, sosialisasi yang merupakan pelaksanaan kerja sama PTPN VII dengan Polda Sumsel yang ditandatangani beberapa waktu lalu, itu penting diketahui karyawan.

“Ini acara sangat penting bagi kami. Sebab, faktor keamanan adalah salah satu kunci untuk kami bekerja. Tanpa jaminan keamanan dari pihak kepolisian, kami bekerja setengah hati karena sering diliputi rasa khawatir,” kata dia.

Selain dari internal, para pejabat daerah juga diundang dan hadir. Antara lain, beberapa camat di sekitar perusahaan, para kepala desa, pada tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para pelaku usaha.

“Kami juga mengundang para tokoh dan masyarakat setempat agar saling mengerti dengan posisi kita di hadapan hukum,” tambah Lubis.

Dalam paparannya, Perwira Pengamanan PTPN VII Afrizal Sikumbang, mengatakan Unit Beringin yang membudidayakan kebun karet adalah zona merah dalam hal kasus pencurian getah. Dengan adanya MoU dengan Polda Sumsel dan sosialisasi pelaksanaan ini, dia berharap semua pihak melakukan introspeksi diri untuk kemudian menghentikan semua tindak kriminal.

“PTPN VII ini salah satu objek vital negara, aset negara yang berada di tengah masyarakat. Adalah kewajiban kita semua untuk menjaga dan mendorong agar BUMN ini maju sehingga bisa menjadi pelopor kemajuan daerah dan membuka simpul ekonomi di pedalaman,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Afrizal, pihaknya meminta Polda Sumsel dan jajarannya untuk melakukan upaya-upaya strategis dan terukur untuk menghentikan tindak kriminal ini. Sebab, kerugian negara akibat para pencuri ini sangat besar dan meresahkan.

“Kami mohon pihak Polda Sumsel melaksanakan amanat kerja sama ini dengan sebaik-baiknya. Kita tidak bisa hanya menindak sang pencuri, karena bisa jadi mereka didorong oleh para tengkulak nakal sebagai penadah. Oleh karena itu, kami mohon agar diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata dia.

Selain pencurian, Afrizal juga meninta kepada para tokoh masyarakat dan warga sekitar perusahaan untuk menjaga situasi kondusif. Karena dalam perjalanannya, kata dia, masyarakat sering diprovokasi dan digerakkan untuk melakukan aksi-aksi mengganggu keberadaan perusahaan negara. Pendudukan lahan dan aksi penyerobotan yang berakibat konflik biasanya terjadi karena masyarakat mudah diprovokasi.

Sementara itu, AKPB Adi Herpaus saat memberikan sambutan, antara lain menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi. Melalui sosialisasi ini, kata dia, dapat meningkatkan kerja sama untuk mengatasi masalah-masalah yang ada.

"Aksi pencurian yang dilakukan secara berkesinambungan maka pelaku bisa dilakukan penahanan sesuai pasal 64 KUHP. Oleh karena itu para Kapolsek untuk tidak segan-segan melakukan tindakan hukum," katanya.

Pada bagian lain, Adi Herpaus menyebutkan PTPN VII Unit Beringin merupakan penyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) terbesar untuk Kabupaten Muara Enim. Yakni, senilai sekitar Rp4 miliar pertahun. 

"Inilah makanya kami mengajak masyarakat agar tidak lagi melakukan pencurian. Kepada para camat dan Kades, mohon pesan Kepolisian ini disampaikan kepada warganya. Kalau produksi PTPN VII meningkat maka masyarakat sekitar kebun PTPTN VII ikut sejahtera," kata polisi bergelar Magister Sains ini.

Selain soal keamanan produksi dan aset, pada kesempatan ini Adi Herpaus juga mengingatkan agar tetap dan waspada terhadap terjadinya kebakaran lahan, kebun, dan hutan. (*).

Laporan: Nur/Rls.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos