MOMENTUM, Metro--Walikota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis mengoptimalkan kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Bambang saat menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.913 PPPK Paruh Waktu di Samber Park, Rabu (24-12-2025).
“Atas nama Pemerintah Kota Metro, kami mengucapkan selamat kepada 1.913 PPPK Paruh Waktu yang hari ini secara resmi menerima petikan keputusan pengangkatan,” ujar Bambang.
Dia menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin, menumbuhkan etos kerja, serta membentuk karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Bambang juga menekankan, para PPPK Paruh Waktu segera beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan dan menjawab ekspektasi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kinerja dan disiplin, sekaligus meneguhkan komitmen menjadi ASN yang profesional dalam menjalankan tugas kedinasan maupun sebagai bagian dari masyarakat," terangnya.
Karena itu, dia mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar tidak memandang pengangkatan tersebut sebagai jaminan otomatis untuk peningkatan status kepegawaian di masa mendatang. Menurutnya, seluruh peluang pengembangan karier akan ditentukan melalui evaluasi kinerja yang objektif dan terukur.
“Pengangkatan ini adalah langkah awal. Jika ke depan pemerintah membutuhkan pengangkatan ke jenjang yang lebih tinggi, maka itu akan ditentukan berdasarkan kinerja nyata para PPPK Paruh Waktu sejak mulai bekerja,” tegasnya. (**)
Editor: Munizar
