MOMENTUM, Bandarlampung-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam prostitusi online di sebuah hotel berbintang di Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta semalam menangkap tiga orang berinisial VS, MAZ, dan MN di salah satu hotel berbintang di Bandarlampung.
"Dugaannya memang prostitusi online, tapi masih kita dalami," ujar Yan Budi kepada awak media, Rabu (29-7-2020).
Baca Juga: Seorang Artis Ibukota Ditangkap di Lampung, Diduga Terkait Protitusi Online
Menurut Yan Budi, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan artis FTV ini.
"Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan kasus ini masuk ke tindak pidana apa. Jadi 1x24 jam itu adalah nanti malam, kita akan gelar dulu," tuturnya.
Saat ditanya siapakah orang yang memesan Artis VS tersebut, Yan Budi menyebutkan jika dia dipesan oleh seseorang berinisial S
"Inisial pemesannya adalah S, sementara itu tidak bisa kita sebutkan disini karena kita harus gelar dulu," ungkapnya. (*).
Laporan: Irawidya.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum