Polres Lamtim Bekuk Pelaku Curat

img
Petugas Polres Lamtim mengamankan barang bukti GPS yang disita dari pelaku pencurian dengan pemberatan

MOMENTUM, Sukadana--Tem Khusus Antibandit bersama Satuan Polisi Perairan Polres Lampung Timur (Lamtim) membekuk satu tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP.Faria Arista mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial C. Tersangka melakukan pencurian alat GPS kapal KM BIRU IMPERIUM-02 yang sedang sandar di dermaga TPI Desa Muaragading Mas. Kecamatan Labuhanmaringgai.

Penangkapan itu, kata dia, berdasarkan informasi warga. "Awalnya tersangka menawarkan barang hasil curiannya kepada rekan-rekannya, namun tidak ada yang mau beli. Setelah itu kami mendapat informasi dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya," kata AKP.Faria Arista mewakili Kapolres Lamtim AKBP.Wawan Setiawan, Jumat (7-8-2020).

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk penyidikan lebih lanjut. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos