BNN Lampung Amankan Satu Kilogram Sabu

img
ilustrasi. Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menunjukkan barang bukti bungkusan pil ekstasi./iwd

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu kilogram.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, Senin (10-8-2020), dari penyitaan barang bukti sabu tersebut turut diamankan beberapa orang yang diantaranya merupakan oknum kepala desa dan anggota polisi.

Operasi penangkapan dilakukan di Dusun Sukajawa Kecamatan Bumiratu Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (9-8-2020) sore.

Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kepala BNN Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan anggotanya.

"Ya ada," ujar I Wayan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (10-8) sore.

Namun, I Wayan belum bisa membeberkan siapa saja oknum yang diamankan dan jumlah barang buktinya lantaran masih dalam pengembangan. 

"Belum bisa saya beberkan, karena masih pengembangan. Kita punya waktu 3x24 jam. Ditunggu saja ya," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum mengetahui adanya dugaan keterlibatan oknum polisi yang berdinas di Polda Lampung diamankan BNN.

Pandra membenarkan jika ada operasi gabungan antara BNN dengan Polda Lampung. Namun apakah betul ada keterlibatan (oknum polri) atau tidak, akan diperiksa terlebih dahulu.

"Karena kan menurut UU Nomor 35 tahun 2009 kan ada waktu 3x24 jam. Saya juga tidak tahu siapa-siapa saja yang diamankan, biar nanti pihak BNN saja yang menyampaikannya," tutur Pandra.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos