MOMENTUM, Bandarlampung--Satresnarkoba Polresta Bandarlampung meringkus seorang oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) berinisial FD (33) lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.
Warga Jalan Tirtayasa Kelurahan Sukabumi Kota Bandarlampung itu ditangkap di rumahnya, Minggu (9-8-2020) sore.
Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengatakan, dari tangan pelaku FD turut diamankan barang bukti berupa satu paket kecil sisa pakai sabu, empat pipa kaca (pirex), dua handphone dan dua korek gas api.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pada salah satu rumah di Jalan Tirtayasa Gang Rambutan Kelurahan Sukabumi, sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry saat dikonfirmasi, Selasa (11-8-2020).
Zainul membenarkan jika pelaku merupakan salah seorang oknum Pol PP yang berdinas di Pemkot Bandarlampung.
Dia menuturkan, berdasarkan pengakuan saat diperiksa, tersangka berdalih hanya pemakai dan tidak menjual barang haram tersebut.
"Ngakunya dia (pelaku) beli sabu buat penambah stamina, tapi kita masih dalami lagi pemeriksaannya, dengan siapa saja dia memakainya," kata Zainul.
Menurut Zainul, saat ini pihaknya masih mendalami dari mana asal barang haram yang digunakan pelaku tersebut.
"(Asal sabu) masih kita dalami," pungkasnya.(iwd/awn)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum