MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyiapkan persyaratan guna menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Pesawaran, Fauzan Suaidi mengatakan penerapan KBM tatap muka harus memenuhi syarat, terutama soal sarana protokol kesehatan serta izin dari gugus tugas kabupaten.
"KBM tatap muka di Pesawaran sedang dibahas dengan berbagai pihak. Misalnya dengan meninjau kesiapan sejumlah sekolah dalam menyediakan sarana serta sistem belajar yang berpedoman pada protokol kesehatan," ungkap Fauzan melalui sambungan telepon, Rabu (12-8-2020).
Menurutnya, meskipun Pesawaran saat ini termasuk zona kuning dan sudah diizinkan menerapkan KBM tatap muka, tetapi protokol kesehatan di sekolah harus dipersiapkan dengan baik.
"Untuk itu kami akan rapat pada Kamis 13 Agustus, membahas secara keseluruhan (persiapan KBM tatap muka), baru setelah itu kami akan mengajukan permohonan kepada gugus tugas melalui bupati," tambahnya.
Ia juga menyebut prilaku disiplin protokol kesehatan adalah syarat yang tak bisa ditawar. Oleh sebab itu, kesiapan sekolah dan penyelenggara pendidikan menjadi syarat mutlak untuk menerapkan KBM tatap muka.
"Jangan sampai sekolah menjadi kluster baru penyebaran Corona, karena kita abai terhadap protokol kesehatan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Kadisdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan daerah yang masuk zona kuning penyebaran Covid-19 diizinkan menerapkan KBM tatap muka diputuskan oleh gugus tugas masing-masing daerah.
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum