MOMENTUM, Sukadana--Polres Lampung Timur (Lamtim) menggelar Apel Kendaraan Dinas dan Alat komunikasi (Alkom). Apel berlangsung di lapangan Mapolres setempat, Rabu (19-8-2020).
Kapolres Lamtim AKBP.Wawan Setiawan mengatakan, apel tersebut dalam rangka kesiapan pengamanan pilkada serentak tahun 2020.
"Pada apel ini melakukan pengecekan, mesin, lampu rotator, kebersihan kendaraan, sirine atau klakson dam kelengkapan pendukung pada kendaraan patroli roda empat. Termasuk police line, apil, senter, borgol, tongkat polri, tabung pemadam kebakaran dan rompi anti peluru serta pengecekan administrasi kendaraan berupa STNK maupun SIM," kata kapolres.
Menurut kapolres, jika dalam pemeriksaan ada kendaraan yang kotor, bahkan rusak dan tidak terawat maka kendaraan tersebut akan ditarik. Kemudian penggunanya tidak akan diberikan kendaraan dinas lagi.
Jumlah kendaraan dinas Polres Lamtim yang akan dipergunakan dalam pengamanan pilkada mencapai 286 unit. Rincianya: randis roda enam berjumlah enam unit, roda empat berjumlah 50 unit dan kendaraan roda dua berjumlah 230 unit yang terdiri dari 102 unit kendaraan patroli dan 128 unit kendaraan Bhabinkamtibmas.
"Sedangkan untuk jumlah alat komunikasi (HT) yang akan dipergunakan dalam pengamanan pilkada Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 berjumlah 328 unit," tambahnya.
Kapolres mengatakan, pilkada serentak adalah momentum penting untuk menjaga marwah dan nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Seluruh komponen harus bahu-membahu dan bersatu dalam menjamin keberhasilan dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Lampung Timur tahun 2020," katanya. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum