Satu Anggota DPRD Lamtim Positif Covid-19

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Sukadana--Satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 (covid-19).

Direktur RSUD Sukadana dr Wayan Widyana menyebutkan, pasien 04 itu merupakan warga Kecamatan Melinting kabupaten setempat.

"Pasien masuk ruang isolasi sejak, Rabu (26/8) malam. Kondisinya stabil dan masuk katagori orang tanpa gejala," terang dr Wayan, Kamis (27-8-2020).

Terpisah, Bupati Lamtim Zaiful Bokhari telah memerintahkan Tim Gugus Tugas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mensterelisasi Gedung DPRD setempat dengan penyemprotan disinfektan.

Selain itu, guna mencegah penyebaramn covid-19, Zaiful meminta DPRD Lamtim Yusmar Surya agar mengatur jam kerja para pegawai di lingkungan setempat. 

Kesempatan yang sama Kepala BPBD Lamtim Mashur Sampurna Jaya menyatakan, jajarannya telah melakukan sterelisasi Gedung DPRD dengan menyemprotkan desinfektan.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana menjelaskan, ada penambahan lima kasus.

Pasien 372 laki-laki 31 tahun, pasien 373 perempuan 42 tahun dan pasien 374 perempuan 58 merupakan warga Bandarlampung. 

Ketiganya merupakan hasil tracing (penelusuran) dari pasien 350. Pasien 372 saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung. Sedangkan pasien 373 dean 374 saat ini sedang menjalani isolasi di rumah sakit pemerintah di Provinsi Lampung.

"Pasien 375 laki-laki 44 tahun dari Lampung Timur, saat ini tidak bergejala dan sedang melaksanakan isolasi mandiri," terangnya.

Terakhir, pasien nomor 376 perempuan 21 tahun dari Lampung Tengah. Saat ioni pasien sedang menjalani isolasi mandiri. (**)

Laporan: Arif Fahri

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos