BNN Musnahkan Puluhan Ribu Pil Ekstasi

img
Pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus oleh BNN Lampung.

MOMENTUM,Bandarlampung--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (10-9-2020).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Laksamana R.E Martadinata, Desa Lempasing, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung tersebut memusnahkan narkotika sebanyak 17,4 kilogram sabu, 200,04 kilogram ganja, 15.885 butir ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dalam tiga tahap, pertama pemusnahan sabu dilakukan dengan menggunakan cairan pembersih lantai dan dilakukan pemblenderan. Begitu juga pemusnahan barang bukti pil ekstasi yang selanjutnya dibuang ke laut.

Sementara untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan dilakukan pembakaran.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan bahwa bisnis barang haram ini memang menguntungkan namun sangat menyesatkan. 

"Di sisi lain para pelaku menguntungkan karena hasilnya sangat menjanjikan. Kegiatan ini sudah berulang kali, kita lakukan untuk proses selanjutnya dari peralihan tanggung jawab dari Penyidik ke Jaksa Penuntut," ungkap Sukawinaya.

Dia menuturkan, narkoba ini sama sekali tidak membawa dampak baik, justru memberikan efek buruk bagi penggunanya.

 "Karena tidak ada untung dan manfaatnya, apalagi bagi para pelaku hanya manfaat sesaat dan merusak masa depan bangsa," imbuh dia. 

Sukawinaya memberikan apresiasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pengadilan Negeri yang sudah memutus pidana cukup tinggi kepada para penjahat narkotika di Provinsi Lampung.

"Setahu saya para pelaku yang diproses di Lampung itu cukup tinggi putusannya dibandingkan dengan wilayah lain. Terakhir saya dengar itu putusan paling ringan 15 tahun dan paling berat seumur hidup atau mati," jelas Sukawinaya. 

Sukawinaya menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan secara bersama ini tidak lain untuk saling mengawasi.

"Saya sampaikan untuk sama-sama kita mengawasi apakah bener yang dimusnahkan adalah barang bukti atau dimanipulasi kami BNNP Lampung sangat terbuka maka sama sama kita awasi," tegas Sukawinaya.

Sukawinaya mengungkapkan, dia juga khawatir apabila barang bukti yang dimusnahkan dikurangi baik segi kualitas dan kuantitas.

"Kami tidak ingin ada manipulasi data kami berkomitmen untuk tidak melakukan hal yang nista," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos