Polisi Datangkan Psikiater dan Tes Urine Penusuk Syekh Ali Jabir

img
Tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pihak kepolisian melakukan tes urine dan mendatangkan psikater dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Dr. Tendri Septa untuk melakukan pemeriksaan atau observasi awal terhadap penusuk Syekh Ali Jabir pada Ahad (13-9-2020) malam.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi usai mendatangi pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandarlampung.

Purwadi menuturkan, dari pemeriksaan awal kepolisian dan pihak psikiater, didapati informasi jika pelaku, Alpin Andria (26),  membawa pisau dari kediamannya. Syekh Ali Jaber mengalami luka tusukan dibagian bahu kanan sedalam sekitar 4 cm.

"Pemeriksaan awal, dia membawa (pisau) dari rumah, namun sedang didalami oleh dokter jiwa bagaimana terkait informasi yang bersangkutan masih didalami secara science lah, dari rumah sakit dan kepolisian. Untuk pemeriksaan urine pelaku hasilnya negatuf," ujar Purwadi, Minggu (13-9-2020) malam.

Baca Juga: Polisi Selidiki Motif Penusukan Syekh Ali Jaber

Disinggung soal motif pelaku menikam Syekh Ali Jaber, apakah terkait dendam, mengenal sosok pendakwah tersebut, hingga ada kebencian dengan golongan tertentu, Purwadi belum bisa memaparkan secara rinci. 

"Sedang pendalaman. Untuk proses pikirnya bgus, ada tanya ada jawab. Tapi isi pikirannya menurut Dr. Tenri yang menilai mungkin ada kelainan," tuturnya.

Terkait apakah ada jaringan radikal atau kelompok tertentu terhadap pelaku, lanjut Purwadi, petugas masih melakukan pendalaman.

Selanjutnya Kapolda menjamin seluruh kegiatan Syekh Ali Jaber di Lampung. Purwadi memastikan beberapa agenda Syekh Ali Jaber yang akan datang akan tetap berjalan dan dikawal ketat oleh kepolisian agar peristiwa serupa tidak terulang.

Dalam agenda Syekh Ali Jaber, dia sedang menjalankan agenda satu juta hafiz Quran di Lampung, dengan metode memberikan wisuda pada penghafal quran.

"(Agenda) jalan terus. Nanti saya temui, beliau juga fisiknya bagus. Malam ini juga tetap jalan, kami lakukan pengawalan, agar tidak terulang kejadian tersebut," beber mantan Wakapolda Metro Jaya itu.

Sementara psikater RSJ Lampung Dr. Tendri Septa menyarankan agar kepolisian membawa pelaku ke RSJ untuk dilakukan observasi maksimal 14 hari hingga hasil pemriksaan kejiwannya dalam bentuk visum et repertum psikiatrum bisa dikeluarkan.

"Nanti akan kita nilai, dia konsisten atau tidak. Karena ada kemungkinan memanipulasi (kejiwaan)," ungkapnya. (*).

Laporan: Irawidya.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos