Penusuk Syekh Jaber Baru Beberapa Bulan Pulang dari Rawajitu

img
Alpin Andria, penusuk Syekh Ali Jaber. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Rumah tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Andria (24) dan keluarganya yang terletak di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Bandarlampung, cukup ramai, Senin (14-9-2020).

Terdengar suara beberapa orang berbicara dari dalam rumah. Di luar rumah terlihat dua orang laki-laki sedang duduk sambil berbincang.

Namun saat harianmomentum.com mencoba untuk wawancara terkait keseharian tersangka Alpin, hanya seorang pamannya bernama Rangga (28) yang bersedia diwawancarai.

Rangga menjelaskan, Alpin merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Keseharian Alpin tidak ada aktifitas di luar, hanya berdiam diri di rumah.

Menurut dia, Alpin baru beberapa bulan kembali ke Bandarlampung. Sebelumnya, tersangka tinggal dan bekerja di Rawajitu.

"Sebelumnya, dia (Alpin) kerja jaga galon isi ulang air minum di Rawajitu. Baru pulang kesini sebelum lebaran haji tahun ini. Sejak pulang kegiatannya cuma di rumah aja makan, tidur, ngelamun," ujar Rangga kepada harianmomentum.com, Senin (14-9-2020).

Saat kejadian penusukan, dia mengaku sedang tidak di rumah sehingga tidak mengetahui pasti kronologi peristiwa tersebut.

"Posisi saya pas kejadian lagi kerja, di rumah ga ada orang. Tapi katanya terakhir pas lagi pengajian itu dia (Alpin) ini tutup kuping sambil bilang 'pusing'," tutur Rangga.

Rangga mengakui jika tersangka kerap menunjukan gelagat aneh jika mendengar ada yang mengaji atau salat. Tetapi sejak kapan keanehan itu muncul, dia tidak bisa memastikan.

Rangga menyebutkan, beberapa tahun lalu keponakannya itu sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa karena mengalami gangguan jiwa dan sudah dinyatakan sembuh.

Namun, kata Rangga, sejak masih di Rawajitu tersangka Alpin sudah mulai menunjukkan keanehan dalam bertingkah laku.

"Di Rawajitu pun udah aneh. Kalau ada yang beli dia gak mau ngelayani kalo gak disuruh. Tingkah aneh lainnya, gak ada, hanya sebatas itu," ungkapnya.

Sementara Ketua RT 07 Jumawan mengatakan, rumah yang ditinggali tersangka merupakan milik kakeknya. Di rumah itu tersangka Alpin tinggal bersama kakek, nenek, bapak, dan adiknya.

"Ibu kandung Alpin sudah menikah lagi. Alpin bersama adik nomor dua ditinggal di rumah ini, adiknya yang kecil ikut ibunya," kata Jumawan.

Dia mengaku tak mengetahui pasti kondisi kejiwaan Alpin. Pasalnya, pria lajang tersebut jarang terlihat oleh warga sekitar rumahnya. Sedangkan keluarga tersangka, merupakan orang baik dan sering berbaur dengan tetangga.

Jumawan mengatakan, bapak kandung korban M Rudi (46) tidak pernah menceritakan mengenai kejiwaan sang anak. "Gak pernah ngeluh tentang kondisi anaknya, ya mungkin itu urusan pribadi mereka," tuturnya.

Secara pribadi, Jumawan menyebut tidak begitu mengenal dengan pelaku. Dia menambahkan, tiga tahun terakhir Alfin ikut dan tinggal dengan saudaranya di Mesuji. Keberadaannya di kota Bandarlampung disebut baru satu minggu.

"Kerja apa saya gak tahu, setahu saya masih bujang belum beristri," katanya. (*).

Laporan: Irawidya.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos