MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung hingga saat ini masih terus mendalami terkait peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Provinsi Lampung.
"Kita utamakan proses hukum terkait penusukan Syekh Ali Jaber sesuai peraturan perundang-undangan," papar Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Senin (14-9-2020).
Menurut dia, kasus hukumnya yang lebih kita utamakan lebih dahulu, meski tetap memperhatikan terkait protokol kesehatan dalam kegiatan itu.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kena Tusuk di Bandarlampung
"Kalau protokol kesehatan kita akan pantau, tapi yang berhak menegur Satgas (COVID-19). Tapi pada saat kegiatan di Tanjungkarang Barat tadi, Satgas kita libatkan untuk protokol kesehatannya," ungkap Kombes Yan Budi.
Disinggung terkait izin kegiatan dakwah tersebut, Yan Budi mengungkapkan Polresta Bandarlampung saat ini tengah meminta keterangan dari panitia kegiatan.
Kemudian guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, pihaknya telah mendatangkan dokter psikiater dan kejiwaan dari Tim Dokkes Mabes Polri dan Polda Lampung.
"Iya psikiater dari Tim Dokkes Mabes Polri dan Biddokkes Polda (Lampung). (Pemeriksaannya) saya belum lihat sudah dimulai atau belum untuk pemeriksaannya, tapi secepatnya (dikabarkan)," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum