Rekonstruksi, Alfin Lakukan Percobaan Pembunuhan terhadap Syekh Jaber

img
Rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Foto. Ira.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 17 adegan diperagakan dalam reka adegan (rekonstruksi) penusukan Syekh Ali Jaber. Rekonstruksi dilakukan di kediaman tersangka dan Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Kamis (17-9-2020).

Tiba di lokasi rekonstruksi dengan menumpang mobil Gegana Polda Lampung sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka Alfin Andrian (24) dikawal ketat anggota kepolisian.

Rekonstruksi tersebut dilakukan di tempat. Sembilan adegan diperagakan di kediaman tersangka hingga tersangka tiba di luar halaman masjid. Sisanya diperagakan di halaman Masjid Falahuddin.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, keseluruhan adegan yang diperagakan tersangka dan peran pengganti sudah sesuai dengan berita acara penyidikan (BAP).

"Apa yang dilakukan (rekonstruksi) sesuai dengan yang diyakini penyidik," ujar Pandra, usai gelar rekonstruksi.

Berdasarkan BAP dan gelar rekonstruksi, kata dia, diketahui niat percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Alfin berawal dari seringnya tersangka melihat tayangan dakwah Syekh Ali Jaber.

Menurut Pandra, penyidik dari Polresta Bandarlampung sudah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada jaksa penuntut umum.

"Saat ini kami sudah menyelesaikan tahapan demi tahapan sesuai dengan prosedur. Termasuk melakukan gelar rekonstruksi," kata Pandra.

Ratusan massa terlihat berada di lokasi kejadian hendak menyaksikan secara langsung jalannya rekonstruksi meskipun tidak diperbolehkan mendekat. (*)

Laporan: Irawidya.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos