Bawa Tembakau Gorila, Dua Oknum Mahasiswa Dibekuk Polresta Bandarlampung

img
Ilustrasi tembakau gorilaaaaa./ist

MOMENTUM, Bandarlampung-- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung mengamankan dua mahasiswa lantaran jedapatan membawa tembakau gorila.

Keduanya berinisial RR (20) dan SG (21) warga kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung.

Kedua mahasiswa itu diamankan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa Kota Bandarlampung, Kamis (17-9-2020).

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran gelap narkoba di Rajabasa.

"Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ucap AKP Zainul, Minggu (20-9-2020).

AKP Zainul menuturkan, pihaknya kemudian melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud dan hasilnya didapati dua orang dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Dia melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penyergapan terhadap dua orang tersebut. "Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 paket besar tembakau sintetis dan 13 paket kecil tembakau sintetis," tutur Kasat Narkoba itu.

Menurut AKP Zainul, keduanya langsung diamankan untuk diinterorgasi lebih lanjut guna pengembangan.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos