Razia Tempat Hiburan, BNN Lampung Amankan 10 Pengguna Narkoba

img
Suasana kegiatan razia BNN Lampung di tempat hiburan malam se Bandarlampung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung-- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menggelar razia pada sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandarlampung, Sabtu (19-9-2020) malam hingga Minggu (20-9) dinihari.

Adapun lokasi yang menjadi target yakni Kafe Southbank, Karaoke Avatar, Karaoke New Dwipa, Karaoke Selebriti dan Karaoke Tanaka. Hasilnya 10 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Razia untuk kedua kalinya ini dipimpin langsung Kepala BNN Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, dengan melibatkan puluhan personel dan dua anjing pelacak atau K9.

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, razia ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar Karaoke Selebriti. Sedangkan tim dua merazia Karaoke Avatar, Karaoke Tanaka dan Karaoke New Dwipa. Usai merazia karaoke, Tim satu dan dua bergabung untuk merazia Kafe Southbank.

Para pengunjung kaget bahkan ada yang panik saat melihat kedatangan puluhan anggota BNN, dengan membawa peralatan tes urine. Alhasil, 10 orang terpaksa dibawa ke kantor BNN Lampung, lantaran urinenya positif mengkonsumsi narkoba.

Tak hanya para pengunjung, petugas BNNP juga melakukan tes urine terhadap pemandu lagu hingga karyawan dan manajer. Sementara anjing pelacak menyisir setiap ruangan dan kendaraan yang parkir di tempat hiburan tersebut.

Di Karaoke Selebriti, petugas mengamankan dua orang, Karaoke Avatar dua orang karyawan, Karaoke Tanaka dua orang, sedangkan di Karaoke New Dwipa kosong.

Selanjutnya di tempat terakhir, sekitar pukul 00.30, tim satu dan tim dua berkumpul menjadi satu untuk merazia Kafe Southbank. Satu persatu pengunjung Southbank sebelum di tes urine, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan mata.

Hasil razia dari Kafe Southbank didapati empat orang karena positif narkoba, namun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Untuk diketahui, Kafe Southbank untuk kali keduanya di razia BNN Lampung.

Kepala BNN Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan razia pada tempat hiburan yang ada di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung.

Tujuannya, lanjut Jenderal bintang satu itu agar menekan angka peredaran narkoba serta pengguna narkoba di tempat hiburan malam.

“Paling tidak dengan kehadiran petugas mampu atau dapat mengurangi niat bagi mereka yang ingin menggunakan narkoba. Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kita lakukan seperti ini akan menyadarkan dan juga akan memberikan pengetahuan buat mereka untuk tidak menggunakan narkoba. Ditengah pandemi covid ini, kita juga terapkan protokol kesehatan saat razia," ujar I Wayan, Minggu (20-9).

I Wayan menuturkan, kesepuluh orang yang diamankan tersebut akan diperiksa lebih dalam lagi untuk menggali keterangannya.

"Akan kita gali keterangan mereka. Kita kan ada Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mengetahui sejauh mana penggunaan narkoba, sudah berapa lama, dari segi kesehatannya. Nanti di TAT dari segi hukum akan menggali keterangan masuk jaringan narkoba apa nggak," tutur dia.

I Wayan menjelaskan, pengunjung dikategorikan sebagai pengguna, lanjutnya, maka akan direkomendasikan untuk direhabilitasi tergantung durasi pemakaiannya.

"Kalau sudah lama menjadi pemakai biasanya diusulkan rehabilitasi rawat inap, tapi kalau pemula biasanya rehab rawat jalan," kata dia.

I Wayan menambahkan, pihaknya juga mendalami kemungkinan apakah 10 orang yang diamankan tersebut terlibat dalam jaringan narkoba.

Menurut dia, jika dalam pemeriksaan dinyatakan bagian dari jaringan narkoba maka akan diproses pidana.(**)

Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos