MOMENTUM, Bandarlampung--Bukan cuma
bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang mendapat gangguan dari oknum
aparatur Kota Bandarlampung saat bersosialisasi dengan warga setempat.
Ternyata, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Lampung pun sempat mendapat perlakuan serupa.
Seperti yang dirasakan Budiman AS, Anggota DPRD Lampung
asal daerah pemilihan (dapil) Kota Bandarlampung.
Budiman menuturkan, pada Sabtu 19 September 2020 dia
mendapat gangguang dari oknum aparatur di wilayah di
Tanjunggading saat sedang sosialisasi peraturan daerah (sosper) rembug
kelurahan.
“Menurut mereka saya harus izin dulu. Dia
kira kita ingin bagi sembako. Padahal kita sosper,” tutur Budiman, Senin (21-9-2020).
Oknum aparatur yang tidak disebutkan
namanya itu pun mengawasi gelaran acara hingga usai.
“Mereka hadir disitu, jadi
masyarakat setempat takut, seolah-olah acara kita ini ilegal,” jelasnya.
Padahal, sambung Ketua Demokrat Bandarlampung
itu, semua anggota DPRD di Lampung melakukan kegiatan serupa.
“Tapi di daerah lain tidak ada masalah.
Cuma di Dapil Bandarlampung ini,” ucapnya.
Kejadian serupa juga sempat dialami
Budiman saat mengegelar reses, pekan lalu.
“Seminggu lalu saat saya turun ke
Bumiwaras, ada beberapa RT dan kepala lingkungan (kaling) yang juga sempat
mendatangi saya. Menanyakan izin,” bebernya.
Hal itu, kata Budiman, sangat aneh. Sebab
menutur dia tidak perlu legislator minta izin saat dengan RT, kaling, atau
camat dan lurah saat ingin turun ke dapilnya.
“Cobalah lihat, DPR RI saja turun ke dapilnya tidak izin-izin kok. Masa ia DPRD harus izin ke camat, lurah, RT/kaling. Terus apakah linmas mau ngusir?” katanya.
Budiman menduga para oknum aparatur di kota setempat lebih pintar, jangan mau disuruh melakukan hal-hal di luar kewenangannya.
"Saya menduga mereka ini (aparatur) ada yang memerintah. Makanya banyak bakal calon kepala daerah yang diganggu saat sedang sosialisasi," ungkapnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum