Kasus Korupsi Eks Kadiskes, Jaksa Panggil Bendahara Dinkes Lampura

img
Ilustrasi sidang kasus korupsi di Dinkes Lampura./iwd

MOMENTUM, Bandarlampung--Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Utara Maya Metissa kembali digelar, Senin (28-9-2020).

Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan saksi yang kerap disebut saksi lainnya dalam dua sidang sebelumnya.

"Untuk saksi berikutnya pada sidang besok akan kita hadirkan dari dinasnya, termasuk Bendahara Dinas yakni Novrida Nunyai," ujar JPU Budiawan Utama kepada harianmomentum.com, Minggu (27-9).

Budiawan menuturkan, dalam keterangan saksi-saksi sebelumnya, Novrida Nunyai kerap disebut sebagai oknum yang melakukan pemotongan sebesar sepuluh persen atas pencairan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Budiawan melanjutkan, pada sidang sebelumnya Senin (21-9) lalu pihaknya telah menghadirkan 13 Kepala Puskesmas yang ada di Lampung Utara.

Dikatakannya, para saksi yang hadir dalam sidang tersebut membenarkan jika ada pemotongan sebesar 10 persen dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut. 

"Dari semua saksi sebelumnya menyatakan bahwa atas semua pencairan dana BOK itu dilakukan pemotongan 10 persen dari anggaran 2017 dan 2018. Itu juga sudah dibenarkan oleh terdakwa," terang dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 13 Kepala Puskesmas di Lampung Utara untuk memberikan kesaksian pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Siti Insirah.

Adapun saksi-saksi tersebut yakni Kepala Puskesmas Blambangan Triyana Putri, Kepala Puskesmas Kemalo Abung Sigit Rianto, Kepala Puskesmas Kubu Hitu Darmawan, Kepala Puskesmas Madukoro Sri Mustika, Kepala Puskesmas Kalibalangan, dr. Sri Hayati, Kepala Puskesmas Karangsari Linda Medyawati.

Kemudian Kepala Puskesmas Kotabumi I Leni Indriana Shanti, Kepala Puskesmas Gedung Negara Iwan Darmawan, Kepala Puskesmas Bumi Agung Saipul, Kepala Puskesmas Bukit Kemuning dr. Masrianti, Kepala Puskesmas Subik Ahmad Hamdani, Kepala Puskesmas Wonogiri Asianto, dan Kepala Puskesmas Kotabumi Udik Wardianto. 

JPU Hardiansyah menanyakan kepada semua saksi apakah mendapat dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada periode 2017 dan 2018.

Semua saksi menjawab pertanyaan JPU yang membenarkan jika mereka mendapatkan dana BOK tersebut.(**)

Laporan: Ira WIdya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos