Perselingkuhan ASN Pemkot Berawal dari Pendataan OP

img
Ilustrasi Perselingkuhan. Foto: IST

MOMENTUM, Bandarlampung-- Cerita perselingkuhan NAS, oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, kian menarik.

Belakangan terungkap, hubungan terlarang dengan suami orang berinisial SY itu berawal dari pendataan objek pajak (OP).

Sekitar awal tahun 2020, NAS yang bertugas di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) datang ke tempat usaha milik SY, di Kecamatan Kemiling.

Setelah berkenalan dan saling bertukar nomor kontak, hubungan pun berlanjut hingga urusan asmara.

“Awalnya, NAS yang bertugas di Unit Pelaksana Tugas (UPT) BPPRD datang ke tempat saya untuk mendata objek pajak (OP). Setelah itu terjalin komunikasi intens,” jelas SY kepada harianmomentum.com, Rabu (30-9-2020).

Baca Juga: ASN Pemkot Diduga Selingkuh dengan Suami Orang

Seiring waktu berjalan, NAS mengirim foto tidak senonoh yang kemudian diketahui oleh istri SY. Sehingga hubungan terlarang itu pun terbongkar.

“Dia pernah ngirim foto ke saya, akhirnya ketahuan istri. Jadinya ribut," kata SY.

Meski demikian, pria itu memastikan jika saat ini mereka sudah tidak memiliki hubungan apapun. "Itu dulu, sudah beberapa bulan lalu. Sekarang sudah tidak ada hubungan lagi sama wanita itu (NAS, red), ujarnya.

Dia mengaku, pernah bersama istrinya menemui NAS untuk menyelesaikan hubungan terlarangnya tersebut.

"Saya sama istri, nemuin dia untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sampai istri saya mewanti-wanti saya agar tidak mengulang hal serupa," klaimnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos