Warga Tangkap Dua Pencuri Dinamo PDAM di Banjaragung

img
Dua tersangka bersama polisi di Polsek Banjaragung, Tulangbawang. Foto. Rhm.

MOMENTUM, Bandarjagung--Sejumlah warga menangkap tersangka pencuri dinamo milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang.

Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, tersangka pencuri dinamo itu ditangkap warga pada Rabu (30-9-2020) sekitar pukul 23.00 WIB, tidak jauh dari PDAM di Banjaragung. 

"Dua pelaku ini ditangkap warga saat akan membawa dan menaikkan dinamo hasil kejahatan k eatas sepeda motor. Satu pelaku berhasil melarikan diri dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO)," jelas Rahmin, Kamis (1-10-2020).

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi setelah mendapat telepon dari masyarakat, kata dia, melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti (BB) berupa kawat tembaga yang telah terpotong, satu buah dalaman gulungan dinamo yang masih utuh dan sepeda motor merek TVS Dazz warna biru tanpa plat nomor.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjaragung  dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*).

Laporan: Abdul Rohman.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos