MOMENTUM, Bandarlampung--Massa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Jenderal Aliansi Lampung Memanggil Irfan saat berorasi di depan Gedung DPRD setempat, Rabu (7-10-2020).
Irfan mengatakan telah berulangkali melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang(RUU) Cipta Kerja karena dianggap menyengsarakan rakyat.
Faktanya, menurut dia, DPRD Lampung tidak pernah memberikan tindakan yang nyata. "Makanya hari ini, kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Lampung," seru Irfan.
Selain itu, dia juga menuntut 85 anggota DPRD Lampung untuk menemui massa yang melakukan aksi di depan gedung.
Sehingga, mereka tidak akan meninggalkan lokasi jika 85 anggota DPRD Lampung tidak hadir. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum