MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengimbau kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk mengantisipasi siswa tidak mengikuti aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja.
Sekretaris Disdikbud Lampung Aswarodi mengatakan hal itu untuk mencegah agar tidak ada siswa yang menjadi korban dan mencegah penularan covid-19.
"Ini untuk menghindari agar siswa kita tidak jadi korban dari aksi demo, dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan covid-19," kata Aswarodi kepada harianmomentum.com, Senin (12-10-2020).
Selain itu, dia juga mengingatkan agar seluruh siswa tetap belajar secara online dari rumahnya masing-masing.
Ada empat poin dalam imbauan yang dikeluarkan Disdikbud Lampung. Pertama, menginformasikan kepada siswa jika mulai Senin pagi, siang hingga sore seluruh wali kelas/guru melaksanakan pembelajaran daring melalui aplikasi zoom meting, google class atau sejenisnya.
"Dengan ketentuan wali kelas/guru melaksanakan zoom meeting/google class di sekolah, siswa melaksanakan di rumah masing-masing," rilisnya.
Untuk absensi belajar daring dilakukan pada pagi, siang dan sore hari, dengan maksud untuk memastikan agar siswa tdk meninggalkan rumah.
Selanjutnya untuk siswa yang tdk mengikuti belajar online agar direkap nama, kelas, alamat dan nomor telepon. Rekap tersebut dilaporkan perkelas kepada kepala sekolah. Lalu kepala sekolah melakukan pengecekan untuk memastikan keberadaan anak yang tidak ikut daring itu dan melaporkan ke dinas.
Kedua, sekolah memberikan tugas yang terukur dan mengikat agar siswa siswi bisa tetap belajar dari rumah.
Ketiga, setiap wali kelas berkoordinasi dengan orangtua/wali murid untuk mendampingi atau memantau anaknya masing-masint dalam proses pembelajaran daring dan melarang ke luar rumah.
"Informasikan ke orang tua peserta didik/wali murid bahwa apabila anaknya dibiarkan ke luar rumah dan berada pada daerah-daerah yang merupakan jalur atau rute demo di Bandarlampung, maka berpotensi akan dirazia, dikumpulkan oleh aparat penegak hukum untuk di data seperti beberapa waktu yang lalu," terangnya.
Terakhir, apabila masih ada siswa yang terlaporkan bergabung di lokasi demo maka setiap sekolah agar menugaskan wakasek kesiswaan atau guru bimbingan konseling, pembina OSIS serra guru yang ditunjuk untuk menarik mengembalikan ke rumahnya masing-masing. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum