MOMENTUM, Bandarlampung--Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung membubarkan diri dari kantor depan gerbang DPRD setempat, Selasa (13-10-2020) malam.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, massa aksi penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja itu, membubarkan diri sekitar pukul 19.40 WIB.
Meski demikian, mereka menyatakan akan melaporkan Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal ke Mapolda setempat. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum