TACB dan FPD Bahas Kelanjutan Rumah Daswati

img
Suasana diskusi Tim Ahli Cagar Budaya bersama Forum Penyelamat Daswati di Warta Kopi.// Alfanny

MOMENTUM, Tanjungkarang Pusat--Tim Ahli Canggar Budaya (TACB) Lampung dan Forum Penyelamat Daswati (FPD) menggelar diskusi terkait dengan kelanjutan Rumah Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung. 

Kegiatan itu berlangsung di Warta Kopi, Balai Solfian Ahmad Bandarlampung, Senin (26-10-2020). 

Dalam diskusi itu, Ketua TACB Anshori Djausal menyatakan setuju dengan dua tujuan dari Koordinator FPD dalam menyelamatkan dan menetapkan Rumah Daswati sebagai Cagar Budaya.

"Saya sepakat dua tujuan yang dari Koordinator FPD Arman Az, yaitu penyelamatan dan penetapan Rumah Daswati menjadi cagar budaya," sebutnya.

Dia mengatakan, TACB mempunyai waktu tiga bulan untuk menyelesaikan penyelamatan dan penetapan Daswati.

Karena itu, Akademisi Universitas Lampung (Unila) tersebut menyatakan akan secepatnya menyelesaikan persoalan Rumah Daswati.

"Surat Keputusan (SK) TACB hanya berlaku tiga bulan untuk bekerja. Jadi secepatnya PR (pekerjaan rumah) ini selesai mengingat masa SK pun cuma tiga bulan," tambahnya.

Anggota TACB Supriyadi Alfian mengajak untuk menyamakan persepsi dalammenyelamatkan Rumah Daswati. 

Sehingga tujuan untuk menyelamatkan dan menjadikan Rumah Daswati sebagai cagar budaya bisa segera terlaksana.

"Kita kumpul di tempat netral ini untuk keinginan penyelamatan Rumah Daswati dan kita dorong kita putuskan tahun ini juga," sebutnya.

Koordinator FPD Arman Az mengapresiasi dengan adanya diskusi bersama TACB. Dia berharap ada perkembangan tindak lanjut dalam penyelamatan dan penetapan Rumah Daswati sebagai Canggar Budaya. 

"Ya mudah-mudahan persoalan Rumah Daswati cepat selesai lah upaya dan harapan tim kita segera dijadikan sebagai cagar budaya dan diambil alih oleh pemprov, bagaimana pun caranya. Begitu pun dua penjaga Rumah Daswati yang telah menjaga dan merawat hal itu,"  harapnya.    

Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Heni Astuti mengatakan ada 8 orang yang tergabung dalam TACB. 

Antara lain: Ketua Anshori Djausal (Tokoh Masyarakat), Wakil Ketua Maskun (Akademisi Sejarah Unila), Sekretaris Kabid Disdikbud.

Kemudian, Supriyadi Alfian (Tokoh Masyarakat/Jurnalis), Diana Lisa (Akademisi Arsitektur Unila),  Oki Hajiansyah Wahab (Wakil Masyarakat Non PNS), dan Unsur Biro Hukum Setda Lampung.

"Tugas pertama adalah penyelamatan lalu penetapan. Bahwa kita harus punya TACB dulu, tapi di Lampung tidak ada satu pun yang bersertifikat, ternyata diapresiasi oleh Dirjen Kementerian Budaya setelah itu belajar dan uji kompetensi TACB dan semua orang bisa ikut," tuturnya.

Sementara, Tim FPD dari KNPI Bandarlampung Iqbal Ardiansyah berharap Arman Az dan Yuridhis Mahendra bisa dimasukkan ke dalam TACB. "Karena penggiatnya adalah Arman dan Yuridhis yang mengumpulkan dokumen-dokumen Daswati," sebutnya. 

Laporan: Alfanny

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos