MOMENTUM, Telukbetung Utara--Menjelang Pilkada 9 Desember mendatang, Pengurus Cabang (PC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Kamis (29-10-2020).
Audiensi itu dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bandarlampung yang terletak di Jalan Way Besai Nomor 1, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung.
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI, Annes J.P. Lumbantoruan mengatakan tujuan audiensi itu untuk bersilahturahmi dan membantu Bawaslu dalam upaya mengawasi proses demokrasi Pilkada di Kota Tapis Berseri.
"Salah satu peran yang bisa dilakukan oleh mahasiswa adalah proses pemantauan Pemilu di Bandarlampung, nah mahasiswa dapat menjadi kontrol sosial bersama masyarakat,” ungkap dia.
Ketua Bawaslu Bandarlampung, Chandrawansyah mengatakan pertemuan audiensi bersama GMKI merupakan salah satu bentuk partisipatif dan pelayanan untuk membangun terselenggaranya Pilkada yang berintegritas, netral, dan profesional.
Dalam kesempatan itu, Chandrawansyah juga menyampaikan adanya peraturan baru dalam proses Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19. Seperti halnya, dalam kampanye diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
“Nah pada peraturan baru itu, sudah terjadi tujuh kali yang melanggar protokol kesehatan dalam agenda kampanye yang dilakukan para sampai dengan tanggal 29 Oktober 2020 ini," ujar dia.
Dalam audiensi itu turut hadir Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandarlampung Gustiawan dan Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto.(**)
Laporan: Alfanny/Rls
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum