MOMENTUM, Bandarlampung--Menanggapi pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, Walikota Herman HN menyebutkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 memperhatikan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Walikota Herman HN dihadapan delapan fraksi DPRD Bandarlampung, Senin (9-11-2020).
Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi itu, walikota menyampaikan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak terhadap pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baik dari sisi pendapatan maupun belanja serta pembiayaan.
"Untuk dimaklumi bersama, dengan adanya pandemi covid-19, baik langsung maupun tidak langsung telah berdampak terhadap pengelolaan APBD Bandarlampung," kata Herman.
Meski demikian, dia tetap optimistis untuk memperbaiki perekonomian kota setempat dengan melakukan berbagai upaya dengan cara optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak.
"Upaya itu, telah dilakukan dengan penambahan pemasangan tapping box sebanyak 200 unit. Sehingga yang terpasang 500 unit, tersebar di berbagai objek pajak, baik restoran, hiburan maupun parkir agar target pendapatan yang direncanakan dapat tercapai," harapnya.
Selain itu, dalam penanganan serta penanggulangan pandemi covid-19 baik dari segi kesehatan, dampak ekonomi serta pemberdayaan masyarakat, dilakukan dalam berbagai bentuk.
"Kegiatan itu dialakukan dalam bentuk padat karya maupun ekonomi kerakyataan serta jaring pengamanan sosial," ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, jawaban walikota akan dibahas oleh masing-masing komisi dengan mitra kerjanya.
"Kemudian akan dilakukan sinkronisasi dan finalisasi oleh Badan Anggaran (Banang) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandarlampung," kata Wiyadi usai rapat paripurna tersebut.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum